post image
KOMENTAR
Kapan pun diminta, anggota DPR dari fraksi PDIP, Sumaryoto, siap memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemerasan BUMN yang dituduhkan.

"Klien saya siap memberikan keterangan di BK, KPK maupun dimana saja," ujar kuasa hukum Sumaryoto, Warsito Sanyoto di kantornya Jalan Kartika Utama BA 6 NO 9 Pondok Indah, Jakarta, Selasa (6/11).

Tidak hanya itu, Sumaryoto melalui kusa hukumnya, mempersilahkan BPK melakukan audit kepada PT NMA.

"Klien saya siap melakukan pembuktian terbalik, dan bersedia melakkan audit invstagsi dengan biaya dari klien saa, hal ini untuk menunjukkan tidak ada pemersan," bebernya.

Menurutnya,  pemberitaan klinenya sudah menjuru pada pencemaran nama baik. Sejak kemarin, Sumaryoto diberitakan sebagai oknum DPR yang memeras perusahaan pelat merah. Meneruskan informasi dari Menteri BUMN Dahlan Iskan, anggota BK DPR RI, Usman Jafar, menyebut Sumaryoto memeras PT Merpati.

"Kalau yang beredar tidak benar dan tidak terbukti, klien kami akan menempuh jalur hukum atas martabat diri keluarga maupun lembaga DPR. Dan beliau menunjuk saya sebagai kuasa hukum untuk menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan kasus ini," pungkasnya. [rmol/hta]
 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa