post image
KOMENTAR
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh harus turun tangan meminta Polda Metro Jaya membebaskan lima mahasiswa Universitas Pamulan (Unpam) yang masih ditahan.

Kelima mahasiswa Unpam itu adalah Yudi Rijali Muslim, Rian Sartono Perdana, Bernadectus Mega Pradipta, Ilham Firmansyah dan Sulaiman. Mereka ditahan karena terlibat dalam bentrokan penolakan kehadiran Wakapolri Nanan Sukarna di kampus Unpam, 18 Oktober lalu.

"Mendiknas Muhammad Nuh harus turun tangan, karena penahanan mahasiswa sudah melanggar hak atas pendidikan mahasiswa," tegas aktivis pro demokrasi Adhie Massardi saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online.

Kasus Unpam, sambung jurubicara presiden era Gus Dur, adalah test case apakah Mendiknas dan sistem pendidikan Indonesia masih peduli dengan siswa didik atau tidak.

"Apalagi, dalam bentrokan di Unpam, yang terjadi adalah anak-anak itu tidak memulai rusuh dan anarkis. Bentrokan itu terjadi karena anak-anak dihasut oleh polisi," sambungnya.

Selain itu, Adhie mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga harus bertindak cepat membebaskan mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum mahasiswa, Hendra Supriatna meminta polisi memperhatikan hak atas pendidikan mahasiswa Unpam yang disangka terlibat bentrokan. Apalagi, sambung Hendra, hari ini (Senin, 19/11) mahasiswa Unpam akan mengikuti ujian. "Bila tidak mengikuti ujian, bagaimana dengan masa depan pendidikan mereka," tambahnya.

Apabila polisi tidak memperhatikan hal-hal tersebut, maka ini menjadi bukti bahwa reformasi di lingkungan kepolisian belum selesai.[rmol/hta]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa