post image
KOMENTAR
Menteri Pertanian (Mentan), Suswono, menjalani pemeriksaan selama 7,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan tahun 2013, Senin (18/2/2013) malam.

Suswono dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Seusai pemeriksaan, Suswono mengaku dicecar penyidik terkait pertemuannya dengan Luthfi dan sejumlah pihak lainnya, yakni Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, dan kurir Luthfi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Fathanah.

Pertemuan tersebut dilakukan di Medan, pada Januari 2013 lalu."Iya benar bahwa (pertemuan) itu terjadi. Intinya, saya sudah memberikan keterangan apa adanya dan posisi saya adalah sebagai saksi," ujar Suswono.

Saat ditanyakan mengenai perannya dalam kasus ini, Suswono menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung. Dia pun percaya pada proses hukum yang dijalankan oleh KPK untuk menuntaskan kasus yang terjadi di dalam instansinya tersebut.

Adanya pertemuan antara Suswono, Luthfi , dan sejumlah pihak lainnya di Medan pertama kali diungkapkan oleh pengacara Luthfi , Muhammad Assegaf. Menurut Assegaf, kliennya sempat membahas soal daging sapi dengan Suswono dan petinggi PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.

"Ini disampaikan saat diperiksa penyidik KPK bahwa ada pertemuan di Medan awal tahun ini," ujar Assegaf seusai mendampingi kliennya di gedung KPK, Selasa (12/2) pekan lalu.

Pertemuan itu, lanjut Assegaf, terjadi di Hotel Arya Duta Medan pada 10�"11 Januari 2013.

Mangkir dari panggilan selain melakukan pemeriksaan terhadap Suswono, KPK menjadwalkan pemeriksaan Maria Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adiningrat sebagai saksi untuk Luthfi .Namun, keduanya tidak tampak menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Keduanya tidak hadir dan belum ada keterangan yang diterima oleh KPK," ungkap Johan. Sementara itu, keberadaan Ridwan Hakim, putra dari Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Amiludin, hingga kini belum diketahui. Terakhir Ridwan diketahui meninggalkan Indonesia menuju Turki pada Kamis (7/2), dua pekan lalu.

"Saya belum mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan," kata Johan. Menurut Johan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pemanggilan kedua terhadap Ridwan untuk dapat memberikan keterangan sebagai saksi. Surat pemanggilannya segera dikirim dalam waktu dekat. [ded]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum