post image
KOMENTAR
Unsur pimpinan DPRD Sumut diantaranya (dari kiri ke kanan) Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap (PAN), Chaidir Ritonga (Golkar) dan Sigit  Pramono Asri (PKS) saat membuka rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubsu defenitif sisa masa jabatan 2008-2013.

Seyogiyanya acara pelantikan ini digelar Kamis (28/2/2013) di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri-Jakarta, namun terpaksa dibatalkan berdasarkan surat Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang ditujukan kepada Presiden RI c/q Mendagri.






Ruang sidang paripurna bersiap untuk melakukan pelantikan Gatot Pujo Nugroho di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (28/2/2013) siang. Sejumlah tamu undangan juga sudah berada di lantai III kantor Kemendagri tersebut.



Pengumuman penundaan acara Pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara Defenitif terpasang di pitu masuk ruangan Lantai III, Kantor Kementerian Dalam Negeri.


Unsur pimpinan DPRD Sumut memberikan keterangan kepada pers terkait batalnya rencana pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara Defenitif di Mess Pemprovsu, Jalan Jambu, Jakarta. Mereka Wakil Ketua DPRD Sumut dari F-Golkar, F-PAN dan F-PKS itu akan meminta keterangan kepada Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun yang melayangkan surat pembatalan tersebut. 



Gatot Pujo Nugroho saat memberikan keterangan pers terkait batalnya pelantikan dirinya sebagai Gubernur Sumatera Utara. Plt Gubsu itu mencium aroma politis dalam pembatalan pelantikannya dan erat kaitannya dengan pelaksanaan Pilgub yang saat sedang berlangsungg di Sumut. [Foto-foto: Istimewa]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa