post image
KOMENTAR
Terkait peristiwa terbaliknya mobil bus pengangkut tahanan, Kasi Intel Kejari Belawan Novan Hadian menilai peristiwa itu murni kecelakaan.


Menurutnya bus tahanan itu membawa dua orang tahanan yang merupakan pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke kejaksaan.

"Informasi yang saya dapat seperti itu. Saat itu bus tahanan membawa tahanan penyerahan dari polisi ke jaksa. Jadi jaksa mengirim ke Tanjung Gusta Medan. Saat di jalan, dari depan ada minibus berhenti mendadak. Jadi sopir bus tahanan ini banting setir menghindarkan bus di depannya," ujarnya.

Novan membantah bila dikatakan bus itu melaju dengan kecepatan tinggi. Sebab, menurutnya hal itu sudah sesuai prosedur. Sedangkan dua orang tahanan di dalam bus itu langsung dikembalikan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

"Korban ada satu orang pengendara sepeda motor, tapi sudah dibawa ke klinik berobat. Karena kakinya kena, jadi dibawa ke dukun patah. Nggak lah, nggak parah lukanya. Kalau biaya perawatannya, kita yang tanggung. Itu bukan ugal-ugalan, karena kalau ugal-ugalan dia pasti menabrak semua kendaraan yang di depannya. SOP nya sudah betul. Tahanan memang tidak di keluarkan kita menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Kondisi tahanan baik-baik saja dan langsung dibawa ke rutan," bebernya.

Tergulingnya bus tahanan ini, merupakan kali kedua. Sebelumnya Kamis (11/10) mobil tahanan milik Kejari Medan terguling dan menimpa Toyota Kijang Innova di Jalan S Parman Medan. Puluhan tahanan yang diangkut kendaraan itu dipastikan selamat.

Kini, informasinya Nurdin Halid, sopir ugal-ugalan tersebut sedang diperiksa di Polresta Medan. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum