post image
KOMENTAR
Masa jabatan komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara akan berakhir tahun ini. Salah satunya adalah KPU Medan periode 2008-2013 yang berakhir Oktober mendatang.

Anggota KPU Sumut, Rajin Sitepu, mengatakan seleksi calon anggota KPU Medan dimulai sekitar akhir Mei atau awal Juni 2013. Pembentukan tim seleksi oleh KPU Sumut, setelah tim seleksi calon anggota KPU Sumut dibentuk KPU RI, yang direncanakan 15 Mei 2013.

KPU Sumut periode 2008-2013 bertugas membentuk Timsel calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2013-2018. Sedangkan tahapan uji kelayakan dan kemampuan dilaksanakan KPU Sumut terpilih periode 2013 -2014.

"Kami yang bentuk timsel-nya. Untuk uji kelayakan dan kepatutan KPU Sumut periode berikutnya," sebutnya.

Diketahui, komisioner di KPU Medan terdiri dari 5 orang, yakni Ketua Evi
Evi Novida Ginting, Divisi Teknis dijabat Bakhrul Khair Amal,  Divisi Sosialisasi, Rahmat Kartolo Simanjuntak.

Dua komioner lainya, Yenni Khairiah Rambe yang menduduki jabatan Divisi Logistik dan Pandapotan Tamba yang menjabat Divisi Hukum dan Humas. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa