post image
KOMENTAR
Panglima TNI Agus Suhartono harus minta maaf secara terbuka kepada seluruh kader PDI Perjuangan dan kepada Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

Hal ini terkait dengan aksi main hakim sendiri para anggota TNI terhadap masyarakat sipil di dalam areal kantor DPP PDI Perjuangan, Sabtu malam (20/4/2013).

"Panglima TNI juga harus memberikan sanksi dan hukuman terhadap seluruh gerombolan anggota prajurit TNI yang melakukan tindakan main hakim sendiri di dalam areal kantor DPP PDI Perjuangan, termasuk memberikan sanksi kepada komandan batalyon dari kesatuan prajurit tersebut," kata Ketua Umum Relawan Perjuangan untuk Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, dalam keterangan tertulis, Minggun (21/4/2013).

Menurut Masinton, Tindakan brutal main hakim sendiri yang dilakukan para anggota TNI di dalam areal kantor DPP PDI Perjuangan adalah pelanggaran serius yang tidak boleh didiamkan. Sebab  kantor partai adalah simbol kehormatan dan kedaulatan partai yang seharusnya dihormati oleh siapapun, termasuk TNI.

Menurut Masinton, maraknya aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh anggota TNI belakangan ini menampakkan lemahnya kontrol dari kesatuan institusi TNI terhadap anggota-anggotanya. Dan patut disayangkan jika TNI, sebagai institusi pertahanan negara RI, yang seharusnya mengedepankan disiplin dan garis komando, justru saat ini kondisinya berubah.

"Kini TNI menjadi gerombolan korps yang anggota prajuritnya bebas melakukan tindakan brutal dengan aksi main hakim sendiri secara bergerombol tanpa mampu dicegah oleh komandan dari kesatuan institusi TNI tersebut," tegas Masinton. [rmol/hta]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa