post image
KOMENTAR
MBC. Karena menilai masih tingginya potensi bentrok di Lapas Tanjung Gusta, Kanwil Kemenkumham Sumut tidak hanya memindahkan empat narapidana. Mereka menyebarkan 17 narapidana dari sana ke empat penjara di Sumut, Jumat (26/4) petang.

"Karena kita menilai akan membahayakan, supaya tidak terjadi bentrok susulan kita pindahkan 17 orang ke UPT yang ada di jajaran Kemenkum dan HAM Sumut," kata Amran Silalahi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumut.

Ke-17 napi ini dipindahkan menumpang tiga kendaraan pengangkut tahanan ke empat penjara lain, yaitu Lapas Pematangsiantar, Tebingtinggi, Binjai dan Lubukpakam. Semuanya tampak diborgol sebelum dinaikkan ke kendaraan yang membawanya.

Amran sempat memberi penjelasan soal penyebab bentrok antarnapi ini. Dia membenarkan pemicunya adalah pemukulan terhadap napi bernama A Siong, terkait utang piutang.

"Kemudian simpatisan kedua belah pihak mencoba melanjutkan," jelas Amran.

Rekan sekamar A Siong menanyakan pemukulan itu sehingga berbuntut pemukulan berikutnya. Dalam kejadian ini, seorang napi bernama Suprianto terluka di pelipis.

Keributan antara kedua kelompok pun terjadi di lapangan tengah lapas. Akibatnya, seorang napi Murdianto mengalami luka tikam pada bagian punggung kiri.

Meski sempat diamankan polisi khusus lapas, keributan kembali terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Dua kelompok kembali bentrok di lapangan tengah lapas.

Akibatnya, seorang napi bernama Cemy alias Alexander mengalami luka parah pada bagian kepala. Dia langsung dibawa ke RS Bina Kasih.

"Setelah penusukan sebenarnya sudah ada  penyelesaian, tapu ada yang mencoba memanaskan, yaitu Alexander. Dia sebenarnya  tidak termasuk dalam dua kelompok ini. Terjadi pengeroyokan hingga akhirnya dia dibawa ke RS Bina Kasih," jelas Amran.

Amran mengakui, ada benda tajam yang digunakan dalam bentrok itu. Namun, dia membantah napi menggunakan belati. Kata Amran, kasus ini masih diselidiki polisi.

"Masih dalam lidik," jelasnya.

Amran menyatakan A Siong yang pertama kali dipukuli tidak termasuk dalam rombongan napi yang dipindahkan.

Salah seorang napi yang dipindahkan adalah Syahputra Sitepu alias Dewa. Dia merupakan pimpinan kelompok yang memukuli A Siong. Meski tak mau diwawancarai saat digiring ke kendaraan yang akan membawanya ke Lapas Pematangsiantar, Syahputra berjalan sambil berkata-kata. "Yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan," ucapnya berulang-ulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan bentrok, Jumat (26/4/2013).

Akibatnya, tiga orang dikabarkan terluka, seorang di antaranya kritis. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum