post image
KOMENTAR
MBC. Khadijah ''Ayu'' Azhari kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan beberapa saat tadi. Dia datang bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid sekitar pukul 14.15 WIB.

Kepada pers, wanita yang memakai jilbab putih itu mengaku datang bukan untuk diperiksa penyidik. Kedatangannya itu atas inisiatif sendiri untuk menyerahkan bukti tambahan ke penyidik KPK.

Bukti itu, menyatakan dirinya tidak pernah menerima aliran dana dari tersangka Ahmad Fhatanah.

"Saya bawa rekening milik saya. Ada dua rekening," kata Ayu Azhari sesaat tadi Jumat, (3/5/2013).

Selebihnya, dia lagi-lagi menyampaikan bantahannya telah menerima uang dari Ahmad Fatanah, salah seorang tersangka suap impor dan TPPU.

"Tidak ada pemberian apapun," tegas Ayu.

Seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, Ayu pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian uang, Ahmad Fhatonah. Ayu berkali-kali membantah ikut terlibat dalam kasus ini, namun dia mengakui pernah menemui Ahmad Fhatanah terkait pekerjaan. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum