post image
KOMENTAR
Penanganan kasus korupsi di Sumut menempatkan hal-hal istimewa bagi para pelakunya. Di Binjai, hampir dua tahun berstatus tersangka, kemudian dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta, dan keesokan harinya sudah bebas. Salah satu tersangkanya pun masih sempat menjadi bacaleg dari Partai Nasdem.

Cerita itu terkait dengan dugaan korupsi Jamkesmas RSUD Binjai yang melibatkan Dr Fuad El Murad, drg Susyanto dan Sri Hartati.

Dua nama yang disebut ini telah resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Rabu (1/5). Tersangka lainnya, Drg Susyanto tidak dapat ditahan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk

"Penahanan terhadap kedua tersangka karena seluruh berkas yang diberikan penyidik Polres Binjai telah lengkap. Untuk itu, pihaknya meneruskan berkas tersebut dan menahan ketiga tersangka," kata Kasi Intel Kejari Binjai Wahyudi didampingi Kasi Pidsus Benhard S Zain kepada wartawan di Binjai.

Yang ditahan rupanya bukan orang sembarangan. Mereka hanya menginap satu malam di Lapas Tanjung Gusta. Dua tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana Jamkesmas tahun 2009-2010 anggaran Rp11,3 miliar, Dr Murad El Fuad dan Srihartati sudah menghirup udara segar.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjunggusta Medan, Jaya Saragih, Jumat (3/5), mengakui bahwa Dr Fuad dan Sri Hartati hanya sehari berada di rutan Tanjunggusta.

"Dr Fuad sudah keluar jam 10 malam, Kamis (2/5) lalu. Dia dijadikan tahanan kota dan yang dijemput istrinya. Mengenai ditangguhkanya penahanan beliau karena alasan sakit. Sementara, yang dua lagi memang tidak ada di Rutan," jawab Saragih. [rob]


Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan