post image
KOMENTAR
Ratusan massa mengatasnamakan organisasi massa Koalisi Mahasiswa Indonesia Raya (KMIR) Sumut, mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (23/5/2013)

Massa mendesak Kejati Sumut, segera menangkap Bupati Nisel yang sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan tapi mangkir dari pemeriksaan.

Mereka meminta agar kejaksaan menangkap Bupati Nias Selatan, yang diduga kuat melakukan korupsi dalam kegiatan proyek pengadaan tanah keperluan pemerintah daerah masing-masing pengadaan lahan Balai Benih Induk (BBI) di Desa Bawonifaoso Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp 11,334.376.500 bersumber dari dana APBD P APBD Nias Selatan tahun anggaran 2012.

Juga pengadaan Tanah untuk keperluan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah yang berada di Jalan Saonigeho KM 3,3 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp 15.000.000.000 dan pengadaan tanah untuk keperluan Kantor Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp 21.000.000.000 bersumber dari dana APBD/P APBD Nias Selatan tahun anggaran 2012.

Demikian juga dalam proyek pembangunan tiang pancang gedung istana rakyat Pemerintah Nisel yang berada di Saonigeho KM 3,3 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp 7.780.000.000, anggarannya belum disahkan oleh DPRD Nisel dan terindikasi adanya Kolusi dan korupsi dengan keluarga Bupati Bisel dan Kroninya dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Penyalahgunaan dana bencana alam Mazo pada anggaran 2011 sebesar Rp 5 miliar. Dimana baru 1 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kejati Sumut, sementara Bupati Nisel dan oknum lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana tersebut bebas berkeliaran.

"Penanganan kasus tersebut terkesan lambat dan diduga kuat ada oknum Kejati Sumut yakni Assisten Pidana Khusus, Yuspar berupaya menghambat proses hukum kasus dengan para Koruptor di hotel berbintang dan berbagai tempat lainnya," ujar Koordinator Umum Suhertiyus Dakhi.

Kami koalisi Mahasiswa Indonesia Raya (KMIR) dengan ini meminta kepada Kejagung RI dan Kejati Sumut untuk menuntaskan kasus korupsi dan kolusi. [rob]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum