post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyatakan, seluruh berkas Daftar Calon Sementara (DCS) telah diterima. Penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh 12 partai itu berlangsung "alot" yakni, hingga pukul 24.00 WIB dini hari.

Hal itu dikatakan Ketua KPUD Kota Medan, Evi Novida Ginting kepada MedanBagus.Com, Kamis (23/5/2013).

"Kita baru selesai penerimaan berkas dari masing- masing partai. Sekitar jam 12 malam tadi selesainya," ujar Evi.

Menurutnya, penyerahan itu butuh waktu yang lama dikarenakan, KPUD Kota Medan harus melihat satu-persatu berkas bacaleg secara detail dan teliti. Yang pertama, tambahnya, berkas dan BA masing-masing caleg harus diperhatikan kemudian, sekretariat KPUD Kota Medan harus memeriksa setiap kekurangan-kekurangan bacaleg yang dipenuhi masing- masing pengurus partai.

"Ya gitulah, harus diperiksa satu-persatu dan harus diperiksa lagi file-file yang TMS yang sudah masuk trus, disatukan dengan kekurangan-kekurangannya yang diserahkan pengurus partai. Jadi harus hati-hati, itulah yang membuat lama," ungkap Evi.

Diketahui, Komisi pemilihan Umum (KPU) Medan kemarin, Rabu (22/5/2013) melakukan penerimaan terakhir perbaikan berkas Daftar Calon sementara dari masing-masing pengurus partai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

11 Partai terlihat berkumpul dilantai 2 kantor KPUD Kota Medan guna perbaiki berkas-berkas yang TMS yakni, Partai Golkar, PKB, PKPI, Partai Nasdem, PDI-P, PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Gerindra. Hanya 1 partai yang tidak hadir yakni, PKS karena sudah menyerahkan kelengkapan berkas lebih dulu. [ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa