post image
KOMENTAR
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi TPAPD 2004-2005 senilai Rp1,5 miliar, terkejut ketika menyadari nama Herry Lontung yang disebut-sebut sebagai PIL Venna Melinda.

Pasalnya, nama anggota Komisi X DPR RI itu juga pernah mencuat dalam kesaksian Amrin Tambunan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Selasa (21/5/2013) lalu.

Sebagaimana diketahui, persidang yang sudah tiga kali digelar itu, turut menyeret Walikota Medan Rahudman Harahap yang kala itu sebagai Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan. Sementara Herry Lontung adalah Wakil Bupati periode 2000-2005.

''Oh iya ya, saya baru sadar kalau Wabup yang saat disebutkan Amrin Tambunan adalah Herry Lontung Siregar, anggota DPR RI,'' ujar Marcos Simaremare salah satu Jaksa Penuntut Umum dalam perkara korupsi itu.

Menurut Marcos, dalam kesaksian Amrin Tambunan di persidangan itu sempat menyebut-nyebut nama Wabup Tapsel periode 2000-2005 itu.

''Ya memang ada disebutkan, tapi saya tidak tahu kalau ternyata Wabup tersebut merupakan Herry Lontung Siregar,'' ulangnya lagi

Marcos juga belum bisa memastikan apakah kesaksian Herry Lontung akan diperlukan dalam perkara ini. ''Nanti kita bicarakan lagi. Tapi untuk saat ini masih belum ada rencana. Karena pemanggilan saksi ditentukan Kejari Tapsel,'' ujar Marcos.

Seperti diketahui, nama Harry Lontung Siregar menjadi perburuan wartawan setelah namanya muncul dalam persidangan permohonan perceraian Venna Melinda terhadap Ivan Fadilla Soedjoko yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013) kemarin.  [ans]

Akhirnya, Nikita Willy Resmi Dilamar Sang Kekasih

Sebelumnya

Rumah Aktor Senior Tio Pakusadewo Digeledah Polisi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Seleb