post image
KOMENTAR
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan mengatakan Walikota Medan sebenarnya sudah membuat imbauan kepada setiap sekolah agar tidak mengharuskan siswa menyertakan akta kelahiran saat mendaftar.

Namun, imbauan yang sudah dikeluarlan sejak 6 bulan lalu belum ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dengan mengeluarkan surat instruksi ke sekolah-sekolah.

"Bakal kita tindaklanjuti ke sekolah. Kita akan menginstruksikan hal itu. Karena, setelah bersekolah nanti kita juga kan sudah ada program bersama Disdukcapil untuk mengurus siswa yang belum memiliki akta lahir secara kolektif. Jadi tidak harus di saat masuk sekolah diwajibkan harus ada akta lahir, tapi setelah nanti bersekolah juga bisa diurus akta lahirnya," kata Parluhutan, kepada MedanBagus.Com, Kamis (6/6/2013), beberapa saat lalu.

Parluhutan mengatakan, hal itu akan diinstruksikan ke sekolah-sekolah, terutama tingkat dasar seperti siswa Tingkat Kanak-kanak (TK) dan siswa Sekolah Dasar (SD). Sehingga, siswa yang baru dan belum memiliki akta lahir tetap tidak terkendala untuk bersekolah.

"Yang penting, si siswa bisa masuk dulu sekolah. Setelah itu, nanti bisa diurus secara kolektif dari sekolah untuk akta lahirnya, karena kita sudah punya program bekerja sama dengan Disdukcapil," terang Parluhutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Muslim Harahap mengatakan hal yang sama.  

Kata Muslim, Wali Kota Medan sudah menyurati sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan agar tidak memaksa para siswa menyertakan akta kelahiran ketika melakukan pendaftaran penerimaan siswa baru.

Diakuinya, sebelumnya beberapa sekolah memang membuat persyaratan bahwa siswa baru yang mendaftar harus menyertakan akta kelahiran. Wali Kota Medan telah mengirimkan surat imbauan kepada setiap sekolah pada 6 bulan silam.

"Kita pun mengirimkan surat imbauan yang ditandatangani Wali Kota kepada setiap sekolah sekitar 6 bulan yang silam. Isi surat itu meminta kepada sekolah agar tidak membuat persyaratan akta kelahiran," jelasnya.

Muslim menjamin kalau sekolah negeri di Kota Medan tidak akan membuat persyaratan akta kelahiran, tapi untuk sekolah swasta, dirinya belum tahu. [rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas