post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyampaikan permintaan pembangunan kantor baru kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Permintaan ini disampaikan dalam audiensi yang dilakukan oleh komisioner KPU Sumut ke kantor Pemprovsu di Jalan Diponegoro, Medan.

"Kita meminta hibah berupa lahan, untuk pembangunan kantor yang baru tadi," kata Rajin Sitepu, Komisioner KPU Sumut, di Kantor KPU Sumut, Jumat (7/6/2013) sore.

Rajin Sitepu mengatakan, kantor KPU Sumut yang mereka gunakan saat ini dinilai sudah kurang layak sebagai kantor penyelenggara pemilu. Salah satu indikasinya adalah kurangnya kebutuhan ruangan KPU terutama dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemilu maupun dari kelayakan untuk parkir.

"Kalau dilihat dari segi luasnya tentu itu sudah kurang memadai," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut menurut Rajin, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang mewakili gubernur menyampaikan respon positif.

Bahkan, Sekretaris KPU Sumut langsung diminta untuk menjajaki lokasi yang memungkinkan untuk membangun kantor KPU yang diminta tersebut.

"Ada beberapa alternatif tadi yang disampaikan, misalnya bangunan bekas dinas perhubungan di Jalan Kapten Muslim maupun lahan Pemprovsu di Jalan Pancing, tapi yang pasti harus yang tercatat sebagai aset Pemprovsu," sebutnya. [rob]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa