post image
KOMENTAR
Masyarakat Kota Medan mulai hari ini sudah boleh melihat langsung para calon DPRD Medan yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS). DCS tersebut akan dimuat pada media massa hingga 5 hari kedepan.

"Jadi silahkan masyarakat melihatnya dan memberi tanggapan, atau mengadukan mereka jika menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan calon dalam hal pencalonannya," kata Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba, Kamis (13/6/2013).

Pandapotan Tamba menyebutkan, jenis laporan yang mereka harapkan bisa menyangkut beberapa hal.  Diantaranya jika diketahui salah seorang calon memiliki riwayat hukum yang belum terungkap, atau menggunakan ijazah palsu dan lainnya.

"Jadi langsung saja menyampaikan pengaduan ke KPU dan membawa buktinya," jelasnya.

KPU sendiri akan langsung memproses pengaduan masyarakat yang berkaitan hal-hal tersebut.

"Jika ada pengaduan yang masuk dan si pelapor membawa buktinya, maka akan langsung kita klarifikasi kepada partai politik pengusungnya," ujarnya. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa