post image
KOMENTAR
KPU telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) melalui laman resminya www.kpu.go.id pada Kamis, (13/6/2013), dengan memuat foto, nama lengkap, jenis kelamin dan tempat tinggal calon.

Pengumuman DCS ini ditujukan terutama untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat selama dua minggu kedepan hingga 27 Juni 2014.

Dalam mengumumkan DCS, KPU telah berjanji mengumumkan termasuk riwayat hidup (CV) untuk para calon yang bersedia untuk dipublikasikan. Publikasi calon ini sangat penting terutama bagi masyarakat yang daerahnya diisi oleh calon yang berasal dari kabupaten/kota lain bahkan provinsi yang lain.

Masukan dan tanggapan masyarakat akan jauh lebih massif jika diawali oleh publikasi riwayat hidup oleh KPU.

Oleh karena itu, Masykurudin Hafidz dari Jaringan Pendidikan Pemillih untuk Rakyat (JPPR), Jumat, (14/6/2013), menegaskan, menyusul DCS ini, segeralah KPU mengumumkan riwayat hidup setidaknya di laman resminya untuk bisa diakses oleh publik.

Apabila belum bisa diumumkan semua, KPU bisa mengumumkan secara bertahap dan nyicil mengingat terbatasnya waktu tahapan masukan dari masyarakat yang hanya 2 minggu. Pengumuman ini juga perlu diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk sekuat mungkin menyampaikan ke masyarakat pemilih.     

"Di sisi lain, apresiasi bagi para calon yang telah bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. Keterbukaan ini menjadikan anda selangkah lebih maju dan layak dapat nilai lebih yang dapat meningkatkan elektabilitas anda dibanding calon lain yang tidak bersedia," ujarnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online. [ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa