post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Taput menerima bantahan dukungan dari masyarakat untuk pasangan Margan Sibarani dan Sutan M Nababan. Hingga saat ini, pihaknya masih tetap menunggu total jumlah dukungan untuk pasangan yang akan maju dari jalur perseorangan itu.

Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu, Rabu (19/6/2013) mengatakan, bantahan dukungan yang paling banyak disampaikan warga berasal dari Kecamatan Sipoholon. Meski belum memperoleh angka keseluruhan bantahan tersebut, namun angkanya cukup besar.

''Tetapi harus kita pahami, pasangan Margan menyerahkan perbaikan dukungan lebih dari dua kali. Maka kita lihat saja nanti berapa total suara pendukung pasangan Margan,'' ucapnya.

Menurut dia, berkas pertama, KPU menerima sebanyak 19.736 berkas. Setelah diverifikasi, yang  dinyatakan dapat dijadikan dukungan hanya sekitar 11.000 dukungan. Sehingga pasangan Margan membutuhkan sebanyak 4.819 berkas dukungan. Jumlah itu sudah sesuai kebutuhan verifikasi yang dilakukan KPU saat ini.

''Dukungan yang dibutuhkan sebanyak 15.983 dari total jumlah penduduk sebanyak 319.652 jiwa. Sehingga jika nantinya hasil verifikasi tidak memenuhi jumlah yang ditentukan, maka pasangan calon tidak dapat memenuhi persyaratan dukungan perseorangan,'' katanya seperti dikutip dari metrosiantar.[ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa