post image
KOMENTAR
Direktur Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra) Indonesia, Wahyudhi menyebutkan organisasi kesukuan di Sumatera Utara, seperti organisasi marga, etnis dan sejenisnya, menjadi rentan memicu gejolak masyarakat ketika Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) disahkan.

Sebab, organisasi-organisasi tersebut lahir untuk kebutuhan penguatan internal mereka dan tidak membutuhkan pengaturan seperti yang tertuang dalam semangat RUU Ormas.

"RUU tersebut menyebutkan sekelompok orang yang memiliki kesamaan niat, tujuan dan memiliki struktur kepengurusan bisa membentuk organisasi, nantinya mereka juga akan diatur dalam RUU Ormas, tidak tertutup kemungkinan mereka akan dibekukan ketika dianggap tidak sejalan dengan semangat RUU Ormas, dan yang menentukan ukurannya kan pemerintah, ini sangat rancu," katanya di Kantor Bitra Indonesia, Jalan Bahagia By Pass, Medan, Senin (1/7/2013).

Wahyudhi menyebutkan pemicu utama penolakan pengesahan RUU tersebut karena didalamnya pemerintah menyamakan definisi dari seluruh organisasi yang ada tanpa memperhatikan landasan hukum pembentukannya.

Selain itu, adanya hak dari pemerintah untuk membekukan kegiatan organisasi bahkan membekukan kepengurusan jika dianggap mengancam ketertiban.

"Padahal ini tolak ukurnya tidak jelas," ujarnya.

Bersama dengan sejumlah LSM dan Lembaga Nirlaba lainnya, rencananya Bitra akan melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU tersebut, besok. Mereka juga berjanji akan mensosialisasikan hal ini kepada lembaga-lembaga ataupun organisasi adat yang ada tentang ancaman RUU tersebut. Mereka berkeyakinan, belum adanya penolakan hingga ke tingkat organisasi adat disebabkan sosialisasinya belum sampai kepada mereka.

"Saya yakin RUU ini belum tersosialisasi kepada mereka," sebutnya. [yhu]






Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas