post image
KOMENTAR
Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polresta Medan dan Den POM melakukan penertiban parkir sembarangan terhadap mobil, sepeda motor dan becak, Selasa (9/7/2013).

Penindakan tersebut dilakukan di enam lokasi ini menjadi salah satu titik kemacetan terparah akibat parkir kendaraan yang sembarangan. Penertiban dilakukan mulai dari Jalan MT Haryono di depan Plaza Medan Mall dan Olimpia Plaza.

Petugas menindak tiga mobil antara lain BK 141 NI Honda CRV dan BK 1767 HZ Innova. Di Jalan Asia, BK 9699 CJ mobil box bongkar muat sembarangan, BK 1818 RZ Honda City milik seorang dokter gigi yakni drg Chandra Susanto.

"Tolong jangan difoto wajah saya. Saya dokter gigi, nanti berpengaruh dengan pasien saya. Mohon dimengerti," katanya pada MedanBagus.Com sembari memberikan STNK pada anggota Satlantas Polresta Medan yang menilangnya.

Lalu, di Jalan Pandu petugas menindak BL 444 ZK Ford Everest, BK 62 RN Fortuner, BK 211 KY Innova, BK 1855 LG Soluna, BK 9821 CR pick up bawa ayam (mobil disita tanpa surat) dan BK 8392 LU mobil box Prima di simpang Jalan Pandu Katamso. Selanjutnya, di Jalan Zainul Arifin BK 1934 ZM Xenia, BK 1188 DK Jazz, BK 1696 ZK Innova dan BK 6707 CD pick up (disita tanpa dokumen).

Terakhir, Jalan S Parman simpang Zainul Arifin BK 66 RB Suzuki Swift. Saat menindak mobil pick up di Jalan Zainul Arifin BK 6707 CD yang disita petugas, seorang ibu hamil mengaku pemilik kendaraan memohon-mohon pada petugas agar mobilnya tidak dibawa.

"Tolong la pak. Jangan dibawa," pintanya pada petugas namun tidak dituruti petugas.

Lebih lanjut Kasatlantas Polresta Medan Budi Hendrawan mengatakan, penertiban ini atas kerjasama semua pihak guna meminimalisir parkir kendaraan yang parkir sembarangan.

"Penindakan ini dilakukan atas bantuan dan kordinasi bersama dengan Dishub Kota Medan dan Den POM. Sesuai dengan perintah dari Pak Kapolresta Medan mengenai perhatian petugas atas parkir sembarangan di Kota Medan. Ini menjadi perhatian kita bersama," kata Kasat Lantas Polresta Medan Budi Hendrawan.

Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menambahkan, penindakan kali ini dilakukan karena saat ini kondisi perparkiran di Kota Medan sangat meresahkan dan menyebabkan kemacetan. Untuk itu, perlunya penegasan kepada publik bahwa pihaknya tidak pernah menerima setoran apapun dari parkir liar yang menyebabkan kemacetan di enam titik tersebut.

"Ini bukti kuat kalau kita melakukan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar ketentuan. Ini membuktikan kalau kami tidak pernah menerima setoran apapun dari parkir ini. Penertiban ini-pun akan kita lakukan berkala," tegasnya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas