post image
KOMENTAR
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengaku tidak mengetahui jika abang kandungnya Arfanu Manik masuk dalam 10 nominasi calon Tim Seleksi KPU Medan.

Dihubungi via selulernya, dia justru mengaku belum mendapatkan kabar tentang hal itu.

"Aku nggak tahu soal itu," katanya, sesaat lalu, Senin (22/7/2013).

Husni menyebutkan, seleksi dan penetapan tim seleksi untuk tingkat KPU Kabupaten/kota merupakan kewenangan dari KPU provinsi.

KPU pusat, menurutnya, sama sekai tidak mencampuri pembentukannya apalagi memberikan intervensi.

Dia menolak memberikan tanggapan soal kepantasan Arfanu masuk dalam 10 nominasi itu.

Apalagi ketika dikaitkan latar belakang Arfanu yang jauh dari dunia politik karena merupakan seorang professional di bidang manajemen irigasi yakni sebagai konsultan di PDAM Tirta Lihou, Simalungun.

"Itu kewenangan mereka, jadi jangan sayalah yang memberi komentar nanti jadi subjektif namanya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, nama abang kandung dari ketua KPU RI Husni Kamil Manik yaitu Arfanu Manik merupakan salah satu diantara 10 nominasi calon tim Seleksi untuk KPU Kota Medan. Sementara 9 orang lainnya yakni Ramlan Sitompul, Agus Suryadi, Elfenda Ananda, Hendra Harahap, M Korip, Marjoko, Agus Mida, Pangeran Harahap dan Syafruddin.

KPU Sumut yang dihubungi terpisah mengaku akan mengumumkan nama-nama itu pertengahan minggu ini.

"Selasa atau Rabu lah ya," kata Ketua KPU Sumut, Surya Perdana. [ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa