post image
KOMENTAR
Petugas keamanan kereta api yang melibatkan personil dari unsur TNI AL, mengamankan seorang pelaku pelemparan terhadap kereta api yang membawa penumpang dari Medan menuju Bandara Kualanamu.

Ironisnya, pelaku yang ditangkap adalah seorang remaja berusia 13 tahun berinisial TR (13), warga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dia ditangkap kepala Stasiun Keeta Api Bandar Klippa, sesaat setelah terlihat melakukan pelemparan kereta api yang sedang melintas.

"Pelaku diamankan petugas yang kebetulan anggota marinir yang memang sudah disebar sepanjang jalur kereta api, ia ditangkap setelah melemparkan benda ke arah kereta api sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi,"  kata Humas PT Kereta Api, Divre I Sumut, Rapino Situmorang, Jumat (2/8/2013).

Selanjutnya, bocah tersebut dibawa ke Kantor PT KAI Divre I Sumut di Jalan M Yamin, untuk diberikan pengarahan. Pihak kereta api juga memanggil orang tua pelaku, Rizal untuk diberikan peringatan akan bahaya dari aksi tersebut.

"Untuk sementara kita tidak langsung proses ke jalur hukum, tapi kita memberikan peringatan dulu," ujarnya.

Pelaku sendiri mengaku melakukan pelemparan ke arah kereta api yang sedang melintas. Namun, ia membantah hal tersebut dilakukan dengan sasaran kereta api, melainkan ia hanya bermain dengan beberapa orang temannya.

"Kami main lempar-lemparan aja," ungkapnya.

Hingga siang tadi pelaku yang didampingi orang tuany masih terkihat mendengarkan pengarahan yang disampaikan oleh Polisi Khusus (polsus) kereta api. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal