post image
KOMENTAR
Pasca dinyatakan telah lengkap (P-21, red), penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu berencana menyerahkan Dirut PDAM Tirtanadi nonaktif Ir Azzam Rizal ke pihak kejaksaan, pada Kamis (29/8/2013) besok, untuk selanjutnya diteliti dan dibawa ke persidangan.  

"Rencana besok dia diserahkan ke sana (ke jaksa, red). Makanya hari ini dia dijemput dari Rutan," ujar salah seorang perwira ketika ditemui di ruang RTP Dit Tahti Poldasu, Rabu (28/8/2013) petang tadi.

Pantauan di ruang Dit Tahti Poldasu, Azzam tiba di sana pada pukul 17.00 WIB. Sebelum dimasukan ke dalam RTP, Azzam yang mengenakan pakaian kaos berwarna hijau terang dan celana pendek krem terlihat berbincang-bincang bersama beberapa kerabatnya yang ikut mengantarnya ke ruang RTP Poldasu.

Pada siangnya, tiga unit mobil yang disita petugas Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu dari rumah Azzam di Komplek Pondok Surya Helvetia diboyong keluar Mapoldasu menuju arah Medan.

Kuat dugaan, ketiga mobil itu akan diserahkan ke Kejatisu, menyusul BAP Azzam dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

"Sudah P-21 BAP-nya. Untuk proses ke persidangan, barang bukti dan BAP tersangka dilimpahkan. Kalau dia (Azzam Rizal, red) sudah lama dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan," terang Kasubid PID Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, siang tadi saat ditemui di ruang kerjanya. [ded]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum