post image
KOMENTAR
Dikawal oleh petugas, Dirut PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal (baju kotak) meninggalkan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menuju Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) Medan untuk registrasi perkara.  Hari ini, Kamis (29/8/2013), Polda Sumatera Utara menyerahkan Azzam Rizal dan berkas kasus dugaan korupsinya kepada Kejatisu. Pelimpahan ini sendiri merupakan yahap kedua setelah sebelumnya jaksa mengembalikan berkas ke Polda karena dinilai belum lengkap. [Foto: Robedo Gusti]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum