post image
KOMENTAR
MBC. Menyewa mesin Genset yang diwacanakan Direktur PT PLN Nur Pamudji awal September 2013 lalu diduga menjadi lahan baru untuk korupsi. Sebab, hingga kini realisasi dari wacana itu belum menunjukkan hasil ditengah masyarakat.

Parahnya yang terjadi justru sebaliknya, dimana masyarakat semakin mengalami kesusahan akibat pemadaman listrik yang semakin sering terjadi.

"Hal-hal yang seperti ini memang masih kerap dimanfaatkan oleh orang-orang PLN untuk mengambil keuntungan," kata Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, kepada MedanBagus.Com Kamis (26/9/2013).

Pernyataan Farid ini didasarkan pada janji PLN untuk menyewa genset guna memenuhi defisit listrik di Sumut hingga 6 bulan kedepan. Direktur PT.PLN Nur Pamudji saat berada di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (6/9/2013) lalu menyebutkan, mereka menyewa genset dengan kapasitas 430 MW selama 6 bulan untuk menutupi defisit listrik di Sumut sampai beberapa pembangkit listrik seperti PLTU Nagan Raya dan PLTU Pangkalan Susu bisa beroperasi lagi.

"Totalnya 430 MW dan mulai efektif minggu kedua bulan September," katanya kala itu.

Janji mereka tersebut hingga saat ini belum terwujud. Padahal jika benar-benar direalisasikan, pasokan listrik di Sumut dipastikan akan surplus sehingga tidak perlu terjadi pemadaman.

Data yang disampaikan PLN saat itu menyebutkan, mereka hanya sanggup memenuhi kebutuhan listrik sebesar 1.486 MW dari kebutuhan total 1.650 MW. Jika listrik dari genset yang mereka sewa mampu menghasilkan 430 MW, setidaknya pasokan yang masuk menjadi 1.916 MW.

Artinya genset yang disewa bisa membuat surplus pasokan sebesar 266 MW.[ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas