post image
KOMENTAR
Dinas Kebersihan Kota Medan mengaku belum mampu memindahkan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) yang terletak tepat di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Jalan Jamin Ginting, Link III Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.

Pasalnya, pemandangan yang merusak mata ini sudah sekian tahun tidak pernah pindah dari lokasi tersebut.

Lebih parahnya lagi, TPSS ini berada tepat di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen dan jalan protokol.

"Ia, kita memiliki kendala untuk menempatkan penampungan sampah sementara di Kelurahan itu. Padahal saya sudah perintahkan Camat dan Lurahnya untuk memindahkan. Tapi belum ada hasilnya sampai sekarang. Saya-pun sadar betul itu," ungkap Kadis Kebersihan Medan Pardamean Siregar kepada MedanBagus.Com, Sabtu, (26/10/2013) sesaat lalu.

Lanjut Pardamean, jika ada lokasi yang tepat, pihaknyapun sudah sejak lama memindahkan bak penampungan sampah. Dinas Kebersihan sendiri, terus berupaya memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat di seputaran TPSS, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap kurang tepat.

"Setiap tempat penampungan sampah sementara masyarakat, yang menentukan lokasinya Lurah dan Camat. Bukan Dinas Kebersihan. Dinas Kebersihan hanya bertugas mengangkutnya," pungkas Pardamean. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas