post image
KOMENTAR
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan beberapa langkah awal yang akan dilakukan jika terpilih menjadi presiden, saat menyampaikan pidato politiknya saat acara Konvensi Capres Rakyat di Gedung Medan International Convention Center (MICC), Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Medan, Minggu 19/1/2014).

"Yang pertama tentu menghadiri sidang MPR yang akan melantik saya dan serta mengucapkan sumpah presiden," katanya sedikit bercanda.

Dikatakannya sumpah tersebut merupakan bentuk komitmen dari dirinya untuk melaksanakan tugas sebagai presiden dengan sungguh-sungguh yang disertai tanggung jawab besar baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Setelah proses ini, barulah ia kemudian akan melaksanakan tugas kedua yakni membenahi seluruh peraturan yang ada serta membenahi kewenangan instansi penegak hukumnya.

"Banyak sekali aturan yang saat ini dijadikan sebagai alat untuk memeras orang yang baik, polisi nangkap sembarangan, jaksa menjadikan orang tersangka dan memerasnya, dan BPN mencabut hak milik tanah seenaknya, hal-hal seperti ini harus diperbaiki," tegasnya.

Yusri yang merupakan Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menyebutkan ia sangat optimis hal ini bisa dibenahi karena ia mengetahui setiap detail hukum tersebut. Bahkan beberapa kali ia juga menyampaikan pandangan beberapa ahli mengenai keadilan yang harus diperjuangkan jika keadilan tersebut tidak diperoleh dari hukum yang ada saat ini.

"Jika norma hukum itu bertentangan dengan norma keadilan maka norma seperti itu tidak pantas dianggap sebagai hukum yang berlaku," ujarnya.

Ungkapan ini disampaikannya menyindir kepemimpinan presiden saat ini SBY yang menurutnya terkesan tidak mengerti cara untuk menyelesaikan kasus ketidakpastikan hukum di Indonesia. Padahal ketidakpastian hukum inilah yang dinilainya sebagai sumber dari segala masalah terutama korupsi.

"Kalau selama ini SBY selalu bilang Pak Yusril saya nggak tau itu (hukum) saya nggak mau campuri hukum, sikap itu tidak boleh," tegasnya.

"Presiden memang tidak boleh mengintervensi hukum apalagi sejak diproses hingga ke pengadilan, tapi kebijakan terhadap kepastian hukum ada ditangannya, sehingga ia harus ngerti hukum," tambahnya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa