post image
KOMENTAR
Tim Kejatisu dan Kejari Medan telah melakukan eksekusi terhadap Walikota Medan non aktif , Rahudman Harahap di kediamannya di Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Selasa (15/4/2014).

Saat ini Rahudman Harahap  mendekam di blok A Rutan kamar III Rutan Tanjung Gusta, bersama 10 tahanan Tipikor lainnya seperti mantan Aspri Gubsu, Ridwan Panjaitan, Mantan Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal,  mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis dan lainnya.

Namun anehnya, pasca ditahannya Rahudman, para Kepala Dinas Pemko Medan yang dinilai dekat dengan Rahudman menyatakan tidak mengatahui penahanan tersebut.

Hal ini terungkap saat medanbagus.com menyambangi Kantor Walikota Medan usai para Kadis di Jajaran Pemko Medan dan Plt menggelar rapat mendadak.

Seperti halnya dikatakan Kadis Pariwisata Medan, Busral Manan. Ia mengaku tidak mengetahui Rahudman telah dieksekusi oleh tim Kejatisu dan Kejari Padang Sidempuan.

"Ngga tau saya dek. Tadi saya sedang rapat dan belum mendapat kabar tentang itu," ujarnya sambil memasuki mobil dinasnya.

Hal senada dikatakan, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat. Ia juga mengaku belum mengatahui bahwa mantan orang nomor satu di Kota Medan itu telah di eksekusi dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta.

"Belum tau sayalah tentang itu," katanya.

Namun , saat ditanya mengapa Redward tidak mengetahui tentang penahanan Rahudman, iapun baru mengakui bahwa telah mendapat SMS tentang penahanan tersebut.

"Baru dapat sms saya dan tadi juga telah saya baca di media online tentang eksekusi Rahudman," katanya.

Saat disinggung kapan Renward akan mengunjungi Rahudman, iapun mengaku belum mengatahui jadwal akan mengunjunginya.

"Saya pasti akan mengunjungi pak Rahudman, tapi kapan saya belum tahu, maklum lagi ada kerjaan," ujarnya. [rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan