post image
KOMENTAR
Pemindaian (Scanning) formulir C1 yang menjadi kebijakan dari KPU RI dinilai tidak mampu mencegah terjadinya aksi kecurangan saat proses rekapitulasi perolehan surat suara berlangsung.

Hal ini disampaikan mitra Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Sumatera Utara, David Susanto, Kamis (17/4/2014).

"Tujuan utama mereka yakni untuk mempublis sebanyak-banyaknya formulir C1, namun faktanya kita masih banyak melihat alasan-alasan kesulitan dalam mendistribusikan form C1 tersebut, apalagi banyak ditemukan coret-coretan pada formulir C1 itu, ini indikasi bahwa tetap terjadi indikasi kecurangan," ujarnya kepada medanbagus.com.

Ironisnya menurut David, sulitnya distribusi formulir C1 tersebut bukan hanya terjadi di kabupaten yang memiliki daerah-daerah terpencil. Namun, untuk kota besar seperti Medan, hal yang sama juga terjadi.

"Ini kan tidak masuk akal, dalam pandangan kita untuk kota besar seperti Medan tidak akan masuk akal jika ada kesulitan dalam proses ini," ungkapnya.

Diketahui, indikasi kecurangan dalam proses perhitungan perolehan suara menjadi isu yang banyak digaungkan di Sumatera Utara. Sebelumnya Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, juga mengakui banyaknya upaya kecurangan yang terjadi saat proses perhitungan berlangsung di tingkat PPK tersebut.

"Banyak yang integritas penyelenggaranya diragukan," katanya. [rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa