post image
KOMENTAR
Camat Medan Area,  M Ridho Nasution mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Lurah Sukaramai II Tomi Sidabalok guna dimintai keterangan seputar penangkapan honorer kelurahan Sukaramai II, Iyetno (42) saat mengkonsumsi sabu pada Jumat (11/4/204) lalu.

"Keterangan Lurah Sukaramai II sangat penting , maka kuta perlu keterangan secara langsung. Dalam melakukan pemeriksaan terhadap seseorang, kami harus menunggu perintah dari atasan, dan setelah mendapat perintah, baru yang bersangkutan diperiksa," katanya, Kamis (17/4/2014).

Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas apabila ada keterlibatan oknum Kepling, lurah di wilayah kerjanya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

"Kalau ada masyarakat yang resah dengan aktifitas jajaran kelurahan, bisa melaporkan secara langsung. Kami akan melanjutkan dengan penyelidikan dan ditindakan. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu ada kepling ditangkap petugas Polresta Medan karena kedapatan menggunakan sabu, tidak akan mendapat pembelaan dan dijebloskan ke penjara," tegasnya.

saat ini ditanya  ada beberapa oknum kepling kepling yang dididuga terlibat narkoba, seperti  Yudi alias Sumo,  Wawan,Yudi, Andi, Kuswandi, ia mengatakan akan memprosesnya sesuai hukum. Bahkan, lanjutnya, oknum Kepling itu dapat dicopot dari jabatannya.

Seperti diketahui,  Iyetno (44),  honorer di kantor Lurah Sukaramai II, Kecamatan Medan Area diamankan oleh anggota Mabinsa.

Ia bersama temannya  Triatman (42) warga Komplek Asia Mega Mas  ditangkap
 di salah satu lokasi dekat kantor lurah Sukaramai II dihari Jumat keramat,  Jumat (11/4/14) sekitar pukul 03.00 Wib dinihari.

Dari tangan tersangka, petugas Babinsa Kelurahan Sukaramai II ini mengamankan  barang bukti  alat isap yang berisikan  sabu dan plastik kecil berisi shabu-shabu. [ded]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan