post image
KOMENTAR
Keributan mewarnai proses pleno rekaptulasi perhitungan suara caleg Dapil III untuk DPRD Kota Medan, di Kantor Kelurahan Helvetia Tengah, Kamis (17/4/2014) malam. Ironisnya keributan tersebut dipicu tudingan penggelembungan suara antar sesama caleg Hanura yakni kubu Budiman Panjaitan dan kubu caleg lainnya Ratna Sitepu.

Kericuhan terjadi saat saksi dari Budiman Panjaitan yang menjadi caleg nomor urut 1 Hanura, memprotes suaranya berkurang saat akan dimasukkan dalam formulir D1 yang merupakan rekapitulasi dari formulir C1 berisi rekapitulasi hasil dari TPS.

"Hasil Pleno suara Budiman Panjaitan berada di atas dengan jumlah suara 641 dari 66 TPS. Sedangkan suara Ratna Sitepu 364. Namun, ketika akan ditandatangani tiba-tiba saja suara Ratna Sitepu menjadi 584 dari 66 TPS," ungkap Maju Panjaitan di lokasi.

Untuk menghindari meluasnya keributan, pihak kepolisian langsung turun tangan dan memanggil perwakilan dari KPU Medan, Rahmat Kartolo. Hasilnya disepakati jika proses pleno tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Medan Helvetia.

Terpisah Ratna Sitepu membantah seluruh tudingan penggelembungan suara yang ditudingkan kepadanya. Dirinya mengatakan biarkan dulu, proses penghitungan dilakukan dengan aman dan lancar.

"Biarkan dulu, penghitungan dilakukan terlebih dahulu. Internal partai, tidak ada masalah siapa yang duduk. Ada pengelembungan suara bisa terlihat dari penghituangan itu. kita berlangsung fair,"sebutnya. [rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa