post image
KOMENTAR
MBC. Caleg Hanura untuk tingkat DPRD Kota Medan, Budiman Panjaitan mengadu ke Kantor Panwaslu Kota Medan di Jalan Mandolin, 55, Medan Baru, Sabtu (19/4/2014). Pengaduan tersebut terkait ricuh perhitungan suara yang terjadi di Kelurahan Helvetia Tengah, yang terjadi Kamis (17/4/2014) malam, karena indikasi penggelmbungan suara yang dinilai menguntungkan salah satu caleg yang juga berasal dari Partai Hanura yakni Ratna Sitepu.

"Hampir di 66 TPS yang ada di Kelurahan Helvetia Tengah, perolehan suara dari sesama caleg Hanura dipindahkan kepada caleg tertentu di dalam partai itu sendiri, ehingga perolehan suaranya menjadi membengkak," katanya.

Budiman mengakui, pemindahan hasil perolehan suara tersebut memang terjadi atas perolehan suaranya di Dapil III kota Medan tersebut. Namun, sebagai salah satu caleg dengan perolehan suara tertinggi, hal ini menurutnya secara langsung berdampak terhadap dirinya.

"Suara saya memang tidak diambil, namun kondisi yang ada membuat saya yang terdampak langsung," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkannya dari saksinya di lapangan, menurutnya perolehan suaranya menjadi yang tertinggi untuk partai Hanura dari Dapil III Kota Medan tersebut. Namun, akibat perpindahan suara dari beberap caleg kepada caleg lainnya membuat dirinya menjadi peringkat kedua perolehan suara terbanyak didaerah tersebut.

Diketahui, kericuhan yang terjadi pada Kamis malam lalu terjadi karena adanya saling tuding penggelembungan suara yang terjadi antara kubu Budiman Panjaitan dengan kubu Ratna Sitepu. Diduga PPS ikut bermain dalam proses pemindahan suara tersebut. [rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa