post image
KOMENTAR
Saat ini, Sabtu (19/4/2014), rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara partai politik dan calon legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siantar masih berlangsung. Namun caleg PDI Perjuangan (PDIP), Hotman Kamaluddin Manik, mengklaim meraih suara tertinggi di Daerah Pemilihan (Dapem) Dua, Siantar Utara dan Siantar Barat.

Hal itu disampaikan Kamaluddin Manik, yang biasa disapa Kamal tersebut, pada konprensi pers yang ia gelar dirumahnya. Menurutnya, ia meraih suara di Dapem Dua sebanyak 1.072 suara. Disusul Togap Tampubolon 924 suara dan Muhammad Rivai Siregar764 suara.

Sementara, yang memilih PDIP sebanyak 525 suara. Sedangkan secara total, dari penggabungan suara partai dan seluruh suara calon, PDIP memperoleh 4975 suara. Sehingga, masih menurut Kamal Manik, PDIP dari Dapem Dua hanya mendapatkan satu kursi DPRD Siantar. Dengan prediksi, kuota satu kursi diperkirakan 4226 suara.

Sehingga, masih menurutnya, sesuai peraturan untuk menentukan kursi anggota DPRD Siantar, maka dirinya sebagai peraih suara terbanyak di PDIP Dapem Dua, jika tidak terjadi perubahan, akan duduk sebagai anggota dewan.

"Di PDIP Dapem Dua, suara terbesar (caleg) nomor urut enam (Hotman Kamaluddin Manik). Dengan memperoleh 1072 suara," sebutnya.

Pada kesempatan tadi, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Siantar, Amri Simanjuntak mengajak rakyat kota Siantar, agar nantinya, tidak sungkan untuk menemui anggota DPRD Kota Siantar dari PDIP.
Sebab, bila ada anggota dewan yang diketahui tidak berpihak kepada rakyat, maka anggota dewan seperti itu akan dipecat.

"Kalau ada anggota dewan yang tidak pro rakyat, akan kita pecat," ujarnya. [rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa