post image
KOMENTAR
Tindakan adik kandung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Sayuti Nur berinisial ES yang terindikasi menguasai satu unit mobil dinas anggota DPRD jenis Mitshubisi Kuda BK 1042 NX mendapat kritikan dari pemerhati Aset Negara, Antoni.

Menurutnya tindakan tersebut sangat tidak beralasan mengingat fasilitas tersebut merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk menunjang kinerja para anggota dewan. Untuk itu ia meminta agar Sekretaris Dewan Kabupaten Sergai menertibkan aset tersebut.

"Kalau kita lihat sebagian besar anggota dewan belum mendapat mobil dinas sehingga mobil tersebut dipinjamkan kepada dewan belum mempunyai mobil dinas" ujar Anton.

Dikatakan Anton, saat ini Sayuti NUr sudah mendapat jatah mobil dinas BK 12 NX, namun Sayuti kembali meminjam mobil dinas untuk adik kandungnya, hal itu akan memicu terjadinya kecemburuan sosial diantara sesama anggota dewan.

"Walau Soekirman menjabat Ketua DPD PAN Sergai, kita minta Bupati tersebut harus berani mengambil mobil dinas yang dikuasi ES menjabat pengurus DPD PAN Sergai," terangnya.

Sementara itu Ramles Simanjuntak anggota DPRD Sergai menyesalkan adanya mobil dinas dewan dikuasai masyarakat umum, sehingga Ramles minta Bupati Sergai Ir H Soekirman melalui Kabag Umum segera menarik mobil tersebut.

"Kita minta Pemkab Sergai melalui instansi terkait segera menarik mobil dinas dikuasi masyarakat umum agar tidak terjadi kecemburuan social diantara sesama anggota dewan," ujar Ramles. [rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan