post image
KOMENTAR
Irwansyah Siagian alias Iwan (31), sepertinya punya dalih meminta maaf kepada sahabatnya sendiri. Sayang, permintaan maaf tersebut harus berbalas penjara.

Soalnya, warga Jalan Selamat Ketaren, Teratai Dalam, Kecamatan Percut Sei Tuan ini ditetapkan sebagai tersangka karena menggelapkan sepeda motor Honda Supra X BK 5347 milik Jasmin Manurung (44), warga Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung.

"Tak punya uang aku untuk beli sabu-sabu, makanya kugadaikan sepeda motor itu kepada Adi, warga Jalan AR Hakim Kecamatan Medan Area sebesar Rp 1,5 juta. Uangnya pun kubagikan sama abangku juga," katanya, Rabu (23/4/2014) malam.

Residivis yang pernah menjadi tahanan Polsek Medan area ini mengaku tak punya niat untuk menggelapkan sepeda motor temannya tersebut.

"Aku dipengaruhi abangku, Darmansyah Siagian dan temannya Mangansih. Mereka ingin meminjam uang. Karena aku tak punya uang, mereka memaksa agar menggadaikan motor itu. Akupun juga butuh untuk beli sabu bang," jelas pria lajang yang dipenuhi tato di seluruh tubuhnya ini.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung megatakan, tersangka di amankan saat sedang tidur di emperan toko di samping Medan Plaza, Jalan Iskandar Muda usai mengkonsumsi sabu.

Dijelaskannya, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kedua pria yang juga disebutnya ikut terlibat.

"Kita akan melakukan pengembangan terkait 2 pria yang disebutkannya ikut terlibat. Disamping itu, kita juga akan mengkroscek dimana pelaku menggadaikan kereta tersebut," katanya. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal