post image
KOMENTAR
Insiden pembakaran mobil operasional partai Gerindra Labuhanbatu merupakan bentuk teror. Dan tindakan itu tidak dibenarkan.

"Ya, itu tidak dibenarkan," ungkap Ketua Partai Gerindra Labuhanbatu, Dedi Arfan Sinaga, Kamis (24/4/2014) usai membuat laporan dan pengaduan di Mapolres Labuhanbatu.

Dia menduga, upaya jahat itu sekaitan proses tahapan politik pasca Pileg 9 April 2014 kemarin.  "Kita menduga kesana," ujar Dedi.

Katanya, aksi teror itu disinyalir bermotif terkait proses pemilu, hanya saja belum diketahui pasti apakah berasal dari sinyalemen eksternal maupun internal partai. Sejauh ini pihaknya mengakui tidak adanya konfrontasi.

Selain kesan teror, pihaknya juga mengaku efek terbakar dinding mobil jadi hitam. Bahkan, jok dalam mobil itu juga ikut terbakar.

"Kerugiannya sekitar Rp5 jutaan dan telah kita buat pelaporan ke Mapolres dengan nomor STPL/508/IV/2014/SU/RES-LBH," imbuhnya.

Dedi berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa yang menjadi preseden buruk terhadap wajah perpolitikan di Labuhanbatu, serta dapat menangkap pelakunya.

Pihak Kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Kapolres Labuhanbatu AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte ketika dimintai komentarnya gagal konfirmasi.

Informasi yang diperoleh, insiden itu diperkirakan terjadi Kamis (24/4/2014) sekira jam 03.00 WIB saat mobil terparkir di halaman kantor Gerindra di kawasan jalan Perdamean, Rantauprapat.

Salahseorang warga sekitar, sempat menyaksikan saat api menyala di atas ban belakang sebelah kanan. Dia menduga api dipicu dari karet ban dalam yang dibakar.

Warga juga sempat melihat seseorang berdiri di pintu gerbang kantor itu. Tapi dia semula tidak menaruh curiga. "Sekitar jam 3.00 WIB ada pria yang berdiri di gerbang," ujar seorang saksi. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa