post image
KOMENTAR
Ombudsman Belanda melakukan kunjungan kerja ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (24/4/2014). Kunjungan itu untuk mengetahui kinerja Ombudsman dalam menangani pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik di Sumut.

Kunjungan tersebut dihadiri Head of International Affairs Ombudsman Belanda, Stephan Sjouke bersama Asisten Ombudsman Belanda, Ina Samaniri didampingi Ombudsman RI Bidang Pencegahan, Kartini Istikomah.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar didampingi Asisten Dedy Irsan, Ricky Hutahaean dan Tetty Silaen.

Ombudsman RI Bidang Pencegahan, Kartini Istikomah dalam surat elektroniknya mengatakan, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk bertukar informasi antara Ombudsman Sumut dengan Ombudsman Belanda. Ombudsman RI dan Ombudsman Belanda melakukan kerjasama untuk berbagi informasi tentang cara kerja Ombudsman di kedua negara tersebut.

"Kita kerjasama untuk sharing, apa bedanya Ombudsman Belanda dengan Ombudsman Indonesia, tugas dan fungsinya seperti apa. Bagaimana pendekatan Ombudsman pada pelapor. Karena Ombudsman itu kan persuasif, jadi kita mau menjadi good listener," kata Kartini.

Kartini menambahkan, dipilihnya Sumut sebagai salah satu daerah kunjungan kerja Ombudsman Belanda karena penduduknya yang cukup banyak dan wilayahnya luas sehingga banyak masalah-masalah yang dihadapi masyarakat terkait pelayanan publik yang kurang baik atau belum sesuai harapan masyarakat.

"Pengaduan di Sumut ini cukup banyak. Tahun 2013 ada 307 kasus dan di awal 2014 ini saja sudah ada 60-an kasus," ujarnya.

Sementara Asisten Ombudsman Belanda Ina Samaniri mengatakan, kunjungan Ombudsman Belanda ke Ombudsman Sumut untuk berbagi pengalaman tentang penanganan kasus pengaduan masyarakat dan juga strategi media sebagai bahan masukan untuk workshop yang akan mereka lakukan di Belanda nantinya.

"Kita perlu informasi untuk persiapan workshop. Kita bicara banyak tentang strategi media. Karena ombudsman bisa memakai media untuk mempressure kalau ada masalah mal administrasi. Tapi juga harus tahu kapan harus pakai media atau jalan lain," ujarnya.

Selain ke Sumut, Ombudsman Belanda juga melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Mataram dan Jakarta. [ded]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan