post image
KOMENTAR
Ancaman yang dilontarkan oleh eks Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terhadap mantan Panglima ABRI, Jenderal (Purn) Wiranto dianggap sebagai tindak pidana.

Seperti disampaikan oleh Presedium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama.

Diketahui beberapa waktu lalu, pernyataan Wiranto soal HAM menyulut emosi para mantan Kopassus. Ini pun berbuntut ancam terhadap Wiranto. Mereka menyatakan siap mengangkat senjata untuk mencari ketua umum Partai Hanura itu di mana pun berada.

"Tidak pantas ancaman seperti di lontarkan dalam konfrensi pers. Indonesia ini bukan lagi negara otoriter, Indonesia negara hukum," kata Haris.

Menurut Haris, seharusnya dalam hal ini, semua mencari bagaimana kasus penculikan 1998 itu bisa terbuka, bukannya malah saling mengancam bahkan membawa-bawa nama kesatuan di TNI.

"Mau jadi apa negara ini jika ancam mengancam dibiarkan," tegasnya.

"Mereka eks kopassus katakan siap mati demi Prabowo, maka saya dan kawan-kawan serta rakyat Indonesia akan siap mati juga demi tegaknya kebenaran dan terungkapnya kasus penculikan aktivis 1998," tandas mantan Aktivis HMI ini.[rmol/rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa