post image
KOMENTAR

Bank Sampah Dinas Kebersihan Kota Medan tidak berfungsi maksimal. Salah satunya Bank Sampah yang ada di Jalan Pelajar Medan, dibuat sebagai seremoni saja. Hanya untuk meraih Penghargaan Adipura, sementara tidak ada kegiatan sama sekali.

"Kalau tidak ada kegiatan sama sekali untuk apa dibangun Bank Sampah. Padahal tujuan utamanya sebagai tempat pengelolaan sampah. Ini namanya kan buang-buang uang. Jadi tutup saja Bank Sampah itu," ungkap anggota Pansus Godfried Effendi Lubis dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013, Rabu (2/7/2014), di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan.

Bahkan menurut anggota pansus lainnya, Salman Alfarisi, keberadaan Bank Sampah tersebut tumpang tindih. Dimana, selain Dinas Kebersihan Kota Medan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan juga membuat Bank Sampah.

Bahkan, kata Salman, Dinas Kebersihan Kota Medan tidak memberikan edukasi kepada masyarakat perihal pengelolaan sampah. Padahal dalam pengelolaan sampah, ucap Salman, juga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dan di 2013 ini menjadi momen Dinas Kebersihan mengelola kembali program menyeluruh dan komprehensif, terutama dalam hal pengelolaan sampah," ucapnya.

Sekretaris Dinas Kebersihan Kota Medan Indra Gunawan, tak membantah, kalau keberadaan Bank Sampah yang diresmikan menteri tidak maksimal. Sebab, katanya, dalam pengelolaan sampah, Dinas Kebersihan Kota Medan, murni lebih kepada pelayanan terhadap wajib retribusi sampah (WSR). "Jika mereka tidak membayar iuran, kami tetap mengangkut sampahnya," ujarnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan