post image
KOMENTAR

DPRD Medan mengapresiasi sikap yang ditunjukkan Kapolresta Medan Nico Afinta, terkait minimnya perhatian Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan dalam menjalankan aturan perekrutan untuk kebutuhan tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja luar negeri. Dimana banyak perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) maupun tenaga kerjanya minim pengetahuan akan hukum.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Landen Marbun mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan pernyataan yang dilontarkan orang nomor satu dijajaran Polresta Medan ini. Politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) ini mengakui, masih banyak PJTKI di Kota Medan tidak memberikan rasa nyaman kepada para tenaga kerja.

"Banyak hak para tenaga kerja yang tidak disalurkan penyalur, dan itu sudah menjadi rahasia umum ditengah-tengah masyarakat," ungkapnya kepada medanbagus.com, Rabu (16/7/2014).

Jika pihak kepolisian sudah menunjukkan perhatiannya terhadap permasalahan tenaga kerja kita, sebut Landen, merupakan hal yang wajib disambut dan ditindak lanjuti oleh Dinsosnaker.

"Masih banyak tenaga kerja yang menerima perlakuan diluar batas kemanusiaan. Dan lebih parahnya lagi, Dinas terkait selalu lamban dalam penganannya dan inkonsisten menuntaskan kasus yang menimpa para tenaga kerja. Itu lah yang sangat kita sesalkan," sambungnya.

Lebih lanjut Landen menambahkan, hendaknya Dinsosnaker Kota Medan punya tabulasi data jumlah PJTKI yang beroperasi di Kota Medan. Sehingga kesalahan dalam penyalurannya dapat diminimalisir.

"Sudah saatnya Dinsosnaker punya tabulasi data jumlah PJKTI yang beroperasi. Tidak hanya itu, sanksi tegaspun harus mereka (Dinsosnaker) keluarkan bagi perusahaan yang melanggar aturan-aturan terkait tenaga kerja di Indonesia," pungkasnya.[rgu]

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Sebelumnya

Virus Corona Menjadi Alasan Deretan Pasangan Artis Ini Tunda Pernikahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam