post image
KOMENTAR

Satuan Narkoba Polresta Medan membongkar praktik pembuatan pil ekstasi beromset ratusan juta rupiah di Komplek Harmonis Indah, Jalan Pasar III, Dusun II, Tandam Hulu, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

Kasus ini terungkap setelah pelaku pembuat pil ekstasi KL (45) tertangkap di Hotel Griya, Jalan T Amir Hamzah, Medan beberapa waktu lalu.

"Ketika ditangkap dari tangan KL diamankan 13 butir ekstasi, dalam pemeriksaan lanjutan ia mengaku jika pil tersebut merupakan buatannya sendiri," kata Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta, Senin 921/7/2014).

Bermodalkan pengakuan KL, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah bahan pembuat pil ekstasi dan peralatannya. Nico menyebutkan, omset dari aksinya tersebut mencapai ratusan juta rupiah per bulannya.

"Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti bahan-bahan pembuat esktasi seperti cafein, epedrin, sabu dan magnesium, dalam sehari pelaku sanggup memproduksi 100 butir yang dijual dengan harga Rp 100 ribu per butirnya, total per bulan ratusan juta rupiah," ujarnya.

Selain bahan pembuat ekstasi, petugas juga mengamankan 360 pil estasi berwarna coklat muda yang siap diedarkan, satu alat pres dan berbagai barang lainnya. Atas kasus ini pelaku terancam UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal