post image
KOMENTAR

Puluhan massa dari  Pemuda Muslim Indonesia Kota Medan  melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Walikota Medan, Jalan Kapt Maulana Lubis, Medan, Rabu ( 23/7/2014) siang. Mereka protes karena masih banyak lokasi hiburan malam yang beroperasi di bulan suci Ramadhan ini.

"Pemko Medan melalui Dinas Kebudayaan dan  Pariwisata Kota Medan telah mengeluarkan surat edarn tentang Peraturan Walikota (Perwal)  No 29 tahun 2014 tanggal 17 Juni  tentang penutupan sementara tempat hiburan malam terhitung sejak 27 Juni hingga 29 Juli.  2014. Namun, pada kenyataannya tempat hiburan malam itu masih banyak yang buka," jelas koordinator aksi, Ahmad Arifin.

Sebagai contoh, katanya, tempat hiburan malam seperti di Capital Building dibulan ramadhan ini masih saja buka. Hal ini berdasarkan invesitgasi yang dilakukan massa beberapa waktu lalu.

"Memang diskotik Retro yang berada disana tertulis bahwa sedang direnovasi dan tutup sejak 27 juni sampai 29 Juli , namun restoran yang bernama Soho disana telah beralih fungsi dan dijadikan tempat hiburan malam dan karaoke. Hal ini jelas telah mengkanggaki peraturan Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang notabenenya adalah penganut islam," jelasnya.

Untuk itu, massa meminta kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin  untuk lebih jeli menempatkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan dan harus sudah teruji.

Tak hanya itu, massa juga meminta kepada Walikota Medan untuk menindak seluruh tempat hiburan malam yang sudah mengganggu ketentrama umat Islam menjalankan ibadah.

"Kita meminta kepada Walikota Medan untuk segera mencopot Kepala Dinas Kebudayaan dan Parisiwata Kota Medan, Busral Manan , karena tidak becus menjalankan tugasnya. Kita juga berharap agar segera mencabut izin retoran Soho yang ada di Capital Building karena sudah  karena melanggar peraturan dan mengalih fungsikan restoran tersebut," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa