post image
KOMENTAR

Politikus Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/7/2014). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

Sebelum diperiksa, Erik berbicara soal banyak hal. Salah satunya, dia mengaku mengikuti ibadah haji dengan menyetorkan uang ke biro perjalanan haji Al-Amin Universal. Ia memilih memakai biro perjalanan Al-Amin karena mendapatkan saran dari mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ermalena Muslim Hasbullah. Biro perjalanan haji Al Amin atau PT Al Amin Universal sendiri diduga milik Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli.

"(Disarankan) Bu Ermalena, dan memang saya mau menggunakan Al-Amin karena ini ibadah, saya ingin yang terbaik," kata Erik di KPK, Jakarta, Jumat (25/7).

Erik mengaku ada dua biro perjalanan yang menjadi pilihannya. Tapi, ia lebih tertarik untuk menggunakan Al-Amin. Apa alasannya? Kata Erik, biro tersebut milik dari salah seorang koleganya.

"Saya prefer Al-Amin karena yang punya wakil ketua MPR, kolega juga, saya lebih merasa nyaman dengan Al-Amin. Yang saya tahu Al-Amin fasilitasnya bagus, pelayanannya bagus," terang dia.

Dia menambahkan, ikut menyetorkan uang sebesar 19 ribu dollar AS ke Biro milik Melani Leimena. Uang itu diberikan untuk kepentingan pribadi mengikuti haji.

"Sendiri, saya sendirian, ini haji pertama saya, dan saya paham lah kriteria dan syarat untuk naik haji, jadi karena memang waktu itu niatnya mendadak kemudian saya mencari tahu apakah masih bisa atau tidak berangkat, ternyata saya diarahkan ke Al-Amin," demikian Anggota Komisi VI DPR RI ini.

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun.[rmol/rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum