post image
KOMENTAR

Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan mengkaui belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ratusan karyawannya. Hal ini disebabkan Dirut dan Dirmum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan tersangkut masalah hukum dan saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Medan.

Dirut Sumber Daya Manusia PD Pembangunan Medan Rafliandi ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya, apakah telah menyelesaikan kewajiban PD Pembangunan terhadap ratusan karyawan dalam bentuk pembagian THR, mengaku belum mendistribusikan.

"Belum ada pembayaran THR kepada karyawan," ungkapnya singkat, Minggu (27/7/2014).

Lebih lanjut medanbagus.com mencoba menanyakan alasan belum dibayarkannya THR tersebut, mantan anggota DPRD Sumut priode lalu ini menyarankan untuk menghubungi langsung Dirut PD Pembangunan Harmen Ginting, yang kini mendekam di Rutan Tg.Gusta Medan.

"Biar lebih jelas, coba  telefon langsung Dirut aja," ketusnya.

Untuk diketahui, Senin (21/7/2014) lalu, puluhan staf PD Pembangunan Kota Medan dari kantor Direksi dan unit kerja Medan Zoo, Kolam Renang Deli, Gelanggan Remaja, Rusun Amplas dan pergudangan Tanjung Mulia, berbondong-bondong mendatangi gedung dewan guna meminta wakil rakyat ini membela hak normatif mereka.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas