post image
KOMENTAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menyangkal telah meresmikan agama Baha'i menjadi agama baru di Indonesia.

Sebelumnya dalam akun jejaring sosial twiter pribadinya, @lukmansaifuddin, politikus PPP tersebut menjelaskan alasan dan dasar agama Baha'i mendapat perlindungan di negeri ini dalam 10 serial kultwit.

"Menteri agama tidak ada kata-kata meresmikan atau mengakui. Saya hanya merespon terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri terkait status kependudukan di catatan sipil. Mendagri bertanya apa betul Baha'i itu agama baru," katanya kepada wartawan usai sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1435 H di kementerian Agama, Jakarta, Minggu (27/7/2014)

Menurut Lukman Baha'i itu bukan agama baru yang diresmikan di negeri ini. Menurutnya, mengenai agama sudah gamblang dijelaskan dalam UU Nomor 1 PNPS 1965  tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Dalam UU itu disebutkan hanya enam agama yang sudah terdaftar di Indonesia yakni Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Baha'i menurut Lukman sudah eksis didunia sejak tahun 1800-an. Namun bukan agama resmi di Indonesia.

"Yang pasti kita sedang mendalami itu bersama ormas-ormas agama lainnya," demikian Lukman.[rmol/rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas