post image
KOMENTAR
Sepuluh universitas di Sumatera Utara (Sumut) satu suara untuk menolak amandemen UU Advokat yang tengah dibahas di DPR saat ini.

Kesepuluh universitas yang rata-rata dari fakultas hukum itu, yakni Universitas Sumatra Utara, Universitas Medan Area, Universitas Dharma Wangsa, Universitas Nomensen, Universitas Dharma Agung, UMSU,Univa,Universitas Panca Budi, Universitas Andalas, Universitas Bung Hatta.

Guru Besar Universitas Sumatra Utara, Prof DR. H. Syafruddin Kalo menilai penolakan amandemen UU tersebut penting dilakukan karena sejumlah alasan. Salah satunya, pasal yang melemahkan kedudukan advokat. Padahal, advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia karena kedudukannya tidak sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya seperti kepolisian,kejaksaan dan pengadilan.

"Dalam amandemen UU tersebut dikatakan kedudukan Advokat adalah mintra kepolisian. Jelas ini melecehkan tugas dan peran mereka dalam penegakan hukum dan membela masyarakat lemah. Kalau sebagai Mitra apa bedanya dengan Banpol yang bisa disuruh-suruh oleh polisi," katanya dalam diskusi Kajian Akademis RUU Advocat di USU sebagaimana diteruskan dalam rilis ke redaksi, Minggu (17/8).

Alasan lainnya, jika terealisasi maka UU tersebut bakal menumbuhkan praktik advokat nakal di Indonesia.

"Mudahnya mendirikan organisasi advokat akan menyebabkan tidak adanya standarisasi profesi advokat. Untuk itu, wadah tunggal atau single  bar adalah harga mati yang tidak bisa ditawar," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR yang juga Pansus Amandemen UU Advokat Harry Witjaksono berjanji akan menyerap masukan kalangan akademisi di Sumut, tersebut, dalam pembahasan Amandemen RUU Advokat.

"Aspirasi kawan-kawan akademisi di Sumaetra Utara ini akan menjadi pertimbangan dalam membahas RUU Advokat ini. Namun jika tidak selesai dalam periode ini akan kita berikan catatan kepada anggota DPR periode yang akan datang," katanya.[rmol]

Pemantapan Sebelum Dipentaskan Diajang Bergengsi, Mantra Bah Tuah Mendulang Dukungan dan Apresiasi

Sebelumnya

Pakat Melayu, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Melayu

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Budaya