post image
KOMENTAR
PD Pembangunan Kota Medan akhirnya kembali memiliki pimpinan, setelah direktur utama mereka Harmen Ginting menjalani penahanan di Rutan Tanjung Gusta akibat tersandung kasus korupsi.

Hal ini ditandai dengan pelantikan 3 orang jajaran direksi yang dilakukan oleh Sekretaris Derah Kota Medan, Syaiful Bahri, Selasa (19/8/2014).

Syaiful Bahri mengatakan, sebagai bagian dari penggerak ekonomi di Kota Medan, masyarakat Kota Medan sudah lama menantikan kehadiran Perusahaan Daerah yang sehat, dan baik dalam melayani publik. Namun keinginan ini masih sebatas impian, lantaran belum mampu bekerja secara optimal.

"Kondisi perusahaan daerah seperti inilah yang perlu diubah citra dan image serta kinerja agar lebih baik dari sebelumnya," ungkap Syaiful.

Sebelum melantik Direksi Utama, sambung Syaiful, pihaknya telah melakukan penyeleksian dan evaluasi yang cukup ketat. Hampir seluruh tahapan dan mekanisme rekrutmen dewan Direksi dan badan pengawas Perusahaan Daerah dilakukan dengan cermat dan teliti. Selain dari pada itu, integritas dan kompetensi manajerial tetap diperhatikan.

"Perusahaan daerah merupakan salah satu pilar ekonomi kota, oleh karena itu kita tidak memiliki waktu terlampau lama untuk proses konsolidasi dan pembelajaran. Dewan Direksi harus secepatnya menunjukkan cara kerja yang semakin efesien dan efektif, sekaligus menghasilkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya," tegasnya.

Untuk diketahui, ketiga orang Direksi yang dilantik yakni Putrama Alkhairi menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan, sebelumnya menjabat Direktur Utama PD Rumah Potong Hewan, Rafriandi Nasution menjadi Direktur Utama PD Rumah Potong Hewan, sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan pada PD Pembangunan, dan Sugito Hadi menjadi Direktur Pengembangan pada PD Pembangunan sebelumnya dia menjabat Direktur Pengembangan pada PD Rumah Potong Hewan.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan