post image
KOMENTAR
Kepala Wilayah Qatar National Bank (QNB) Cabang Medan, Ali Dilaporkan Ke Polresta Medan, Selasa (19/8/2014).

Kepala QNB yang berada di   Jalan  Pemuda, Kecamatan  Medan Maimun dilaporkan dengan tudingan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap nasabahnya, Rajandran (52) warga Jalan Sawi , Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Informasi yang dihimpun,  pencemaran nama baik tersebut bermula pada  Kamis (7/8/2014) lalu. Dimana,  Rajandran datang ke bank QNB untuk  mengecek uang yang di transfer temannya dan ingin mengganti buku tabungan yang baru.

Namun lantaran menunggu lama, Rajandran pun berniat menemui Ali yang diketahui sebagai pimpinan di bank tersebut. Saat bertemu dengan Ali, Rajandran bukannya mendapat penjelasan, namun Ali terkesan menghindar.

Parahnya lagi, Ali justru melontarkan kalimat yang menyinggung Rajandran. "Jangan seperti janji si keling," ujar Rajandran menirukan ucapan Ali.

Mendengar perkataan itu, jelas  membuat Rajandran tersinggung dan merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif.

"Saya tak mengerti maksud perkatanya itu. Saya tak pernah ada janji sama dia (Ali). Padahal saya nasabah, tapi kenapa dia melontarkan kalimat seperti itu. Siapa yang tidak tersinggung dibilang seperti itu," ucap Rajandran sembari menunjukkan bukti laporannya dengan Nomor: STTLP/2015/K/VIII/2014/Resta Medan.

Setelah mendengar perkataan Ali, ia pun  mempertanyakan maksud perkataannya Ali. Namun bukannya meminta maaf, Ali justru terkesan tak peduli dan meninggalkan Rajandran begitu saja.

"Memang ini sepele sebenarnya. Tapi ini kan bisa memicu konflik juga. Kalau aja tadi aku datang sama keluarga ku, pasti kan jadi ribut," tegas Rajandran.

Menanggapi kelakuan Ali, Hans SH yang merupakan pengacara Rajandran pun mengaku perbuatan Ali  sangat bertentangan dengan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan terancam pidana 5 tahun penjara, denda Rp 500 juta.

"Ya kita laporkan 310 KUHPidana ya, dan itu jelas melanggar UU No 40 Tahun 2008. Memang masalah sepele, tapi karena itikad baik tak ada, maka kita laporkan," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Bank Qatar National Bank (QNB) Cabang Medan, Ali tak berada di tempat.

"Bapak lagi pergi ke Tanjung Balai, ada urusan kerja. Tadi subuh jam 4 perginya bang," sebut Dedi satpam Bank Qatar National Bank (QNB).[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa