post image
KOMENTAR
Dalam sepekan, Polsek Medan Timur mengamankan 4 tersangka dalam 3 kasus berbeda.

Tersangka Frediansyah Simatupang (23) warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur diamankan lantaran melakukan pencurian dirumah korban Martin (30) warga Jalan Ampera V, Kecamatan Medan Timur.

Dari sini, polisi mengamankan barang bukti Jupiter MX BL 5912 RB dan 1 unit kipas angin hasil kejahatan tersangka.

Selanjutnya, tersangka M Yusuf Al Amin alias Ucup (26) warga  Komplek PWI Sampali, Kecamatan  Percut Seituan. Tersangka  diamankan di Jalan Rakyat karena memiliki satu paket narkoba jenis sabu - sabu.

Tak sampai disitu, pihaknya juga mengamankan Sulaiman alias Kurok (24) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Namin, Kecamatan Medan Perjuangan dan rekannya Aldin Ashar Situmorang (21) warga Jalan Sakti. Dari mereka berdua, polisi mengaman kan 22 paket ganja kering siap edar.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini, Rabu (20/8/2014) menyebutkan, keempat tersangka diamankan berdasarkan laporan korban dan masyarakat.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

"Keempat tersangka kita amankan beberapa lokasi berbeda," katanya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal