post image
KOMENTAR
Hanya gegara tak punya uang untuk membeli sabu - sabu, Mamat (25) Warga Jalan Perwira II, Kelurahan  Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan  Medan Timur gelap mata.

Ia nekad mencuri  3 unit Hp, 1 unit kamera dan celengan yang berisi uang 280 ribu milik  korban  Ryan Andriova (23) yang tak lain adalah tetangganya.

"Aku mencuri karena butuh uang untuk nyabu. Aku mencuri sendiri. Saat melakukan aksi pencurian aku masuk dari asbes rumah korban," kata pelaku yang sudah menjadi pecandu narkoba sejak 2 tahun lalu  di Polsek Medan Timur, Kamis (28/8/2014).

Ia mengaku, bahwa ia belum sempat menjual barang curiannya.  

"Belum ada ku jual barang-barangnya itu. Ketahuannya karena HP itu digadaikan kawanku  si Aye lalu ketahuan sama pemiliknya," jelasnya.

Lanjutnya, pelaku sudah  sering mencuri di daerahnya.

"Uda sering memang aku mencuri . Seingat aku ada 5 kali dan  setiap mencuri aku memang sendiri . Aku selalu jalan kaki cari gambaran, kalau ada kesempatan, baru aku beraksi bang," katanya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini mengaku, penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku .

"Pelaku kita amankan tak jauh dari rumahnya. Pelaku akan kita jerat dengan pasal  363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," ujarnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal